Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
⚉
Lulusan serta mhs Perkuliahan Pagi (Hybrid) demikian pula Program Kelas Reguler mempunyai Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
⚉
Lulusan P2K memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan dan program studi/jurusan/bidang keahliannya, serta memiliki hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi.
⚉
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Pagi (Hybrid) dan Program Kelas Reguler adalah SAMA. Dan di dalam Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Kelas Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kelas/perkuliahan yg berbeda.
Sistem Pendidikan
⚉
Kurikulumnya berdasarkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), dan bobot / kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, demikian juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan lanjut ke yang lebih tinggi (ke Program Magister (S-2) untuk lulusan Srata Satu / S1, ke Program Sarjana / S-1 untuk lulusan Diploma Tiga / D3, dan ke Program S3/Doktor untuk lulusan Srata Dua / S2).
⚉
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Pagi (Hybrid) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dng bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
⚉
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Pagi (Hybrid) ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dng program studi/jurusannya, yg dapat meningkatkan identitasnya dng pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan permasalahan juga meningkatkan pengetahuannya.
⚉
Kompetensi lulusannya dalam hal menangani tiap permasalahan, dapat mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan permasalahan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier dan berupaya.
⚉
Mahasiswa/i perkuliahan pagi (hybrid) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester/tahun/periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
⚉
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Pagi (Hybrid) adalah mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selamanya maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menerima informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selamanya belajar.
⚉
Lulusan Perkuliahan Pagi (Hybrid) juga dibekali dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara saksama pada bidang yg berdasarkan keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dng bidang keahliannya, juga dibekali dengan keahlian untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
⚉
Sistem pendidikannya dilaksanakan dng kompetensi tinggi dgn memadukan Program Perkuliahan Pagi (Hybrid) serta Program Kelas Reguler, mahasiswa/i tetap dapat mengikuti kelas/perkuliahan dng baik sekalipun memiliki kerja dengan sistem shift (pertukaran waktu). Mhs Program Perkuliahan Pagi (Hybrid) bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn menerapkan mekanisme tertentu.
⚉
Lulusan Program Perkuliahan Pagi (Hybrid) memiliki keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian pula terapan; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang saksama, dan keahlian penguasaan teori yang kuat juga terapannya; serta dapat meningkatkan sikap mental ahli yg berorientasi pada penuntasan permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem.
⚉
Sistem pendidikannya layak bagi karyawan yang sibuk dng kerjanya demikian pula bagi yang belum memiliki pekerjaan, sebab dilaksanakan secara profesional. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng guru besar (dosen), sistem pendidikannya juga dilaksanakan dengan menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya.
⚉
Bagi mhs perkuliahan pagi (hybrid) yg telah kerja diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan, andaikan mhs terkait mendapat tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift (pertukaran waktu), tugas ke luar kota/negeri, dng melalui mekanisme tertentu.
Tags: bobot, kredit, sks, perkuliahan, pagi, hybrid, beban, masa, studi, bobot kredit, perkuliahan pagi, studi smk sederajat, melanjutkan ke, s1, beban studi 144, 152 sks, 8, peserta kelas perkuliahan, yg berbeda, sistem, pendidikan, ilmu teknologi, seni sehingga, etika, akademik profesi keahlian, kecakapan, kerjanya, pula, bagi belum memiliki